BSU 2022 bacatimes

Syarat dan Ketentuan Dapat Bansos BBM Rp600 Ribu Pekerja Dibawah Rp3,5 Juta Namun Tidak Bisa dipakai Untuk Cicilan Rumah dan Asuransi

Setelah menghadapi gempuran pandemi yang berlangsung cukup lama, membuat masyarakat termasuk pekerja mendapatkan sedikit angin segar, lantaran sudah mulai membaik meski peningkatannya sedikit.

Akan tetapi pemerintah juga ikutan demikian dengan memangkas bantuan subsidi di beberapa sektor, termasuk diantaranya yakni Subsidi BBM. Menjadikan masyarakat kembali kesulitan lantaran bahan bakar tersebut menjadi salah satu daya sumber utamanya dalam setiap aktivitas.

CEK BANSOS 3 JUTA CEK BANSOS BBM 600RIBU SYARAT BANSOS BBM TERBARU

Namun pemerintah tidak sepenuhnya mencabut bantuan di sektor subsidi BBM, melainkan sedikit dialihkan dengan tujuan lebih tepat sasaran. Dengan cara salah satunya yakni bantuan terhadap pekerja.

Mereka yang mendapatkan upah dibawah Rp3,5 juta mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui jalur Kantor Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu. Namun ini berlaku bagi mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan.

Untuk syarat mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) beberapa diantaranya yakni sebagai berikut:

  • WNI Penerima Upah
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta
  • Bekerja di sektor industri tertentu
  • Bukan penerima BLT UMKM, Kartu Prakerja ataupun PKH

Sekarang ini beberapa kalangan yang telah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut sudah mulai mendapatkan bantuan Rp600 ribu. Walaupun begitu masih ada beberapa dari mereka yang belum dan masih dalam tahap proses.

CEK BANSOS 3 JUTA CEK BANSOS BBM 600RIBU SYARAT BANSOS BBM TERBARU

Bagaimana, apakah kalian telah termasuk dalam syarat mendapatkan BSU 2022 ini atau mungkin masih ada beberapa hal yang perlu dipenuhi agar sesuai dengan syarat tersebut?

Baca Juga  Cermati! Ini Cara Daftar Bantuan KJMU Pemprov DKI Jakarta 2022 berikut Persyaratannya!