Langkah-langkah Perpanjang SIM Online Terbaru

Siapa yang tidak ingin menjalani hidup dengan lebih praktis dan mudah di era digital ini? Dari belanja hingga mengurus berbagai administrasi, semua bisa dilakukan secara online. Salah satu kemudahan yang ditawarkan saat ini adalah perpanjangan SIM melalui aplikasi seluler. Jadi, buat Anda yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu repot-repot datang ke kantor polisi, simak ulasan lengkap mengenai langkah-langkah perpanjang SIM online terbaru berikut ini.

Perpanjangan SIM online merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh pihak kepolisian dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik mereka. Dengan menggunakan aplikasi khusus, Anda bisa memperpanjang SIM dari mana saja dan kapan saja, asalkan ada koneksi internet. Bahkan, SIM yang sudah jadi akan diantarkan langsung ke rumah Anda, lho!

Berikut ini kami akan membahas 9 langkah mudah untuk perpanjang SIM online, mulai dari mengunduh aplikasi yang diperlukan hingga melakukan pembayaran. Tanpa berlama-lama lagi, mari kita mulai!

9 Cara Perpanjang SIM Online

1. Unduh dan Pasang Aplikasi Digital Koorlantas Polri

Untuk memulai perpanjangan SIM online, Anda perlu mengunduh dan memasang aplikasi Digital Koorlantas Polri di ponsel Anda. Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Setelah terpasang, Anda harus mendaftar dengan mengisi data pribadi yang diminta, seperti biodata, nomor HP, alamat email, dan lain-lain. Jangan lupa untuk memverifikasi data Anda melalui email yang dikirimkan.

2. Pilih “Perpanjangan SIM”

Setelah berhasil mendaftar dan memverifikasi data, pilih opsi “Perpanjangan SIM” di aplikasi. Kemudian, pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang dan masukkan nomor SIM lama Anda. Anda juga harus mengunggah foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto dengan latar belakang biru berukuran 480 x 40 pixel.

Baca Juga  Sosok Viral Mandor Cantik Mandalika Bikin Netizen Terhipnotis!

3. Melakukan Tes Psikologi

Langkah selanjutnya adalah menjalani tes psikologi melalui aplikasi epPSi atau tautan yang disediakan di aplikasi Digital Koorlantas Polri. Buat akun dengan email yang sama seperti saat mendaftar di aplikasi Digital Koorlantas Polri. Anda akan dikenakan biaya Rp 37.500 untuk tes ini, yang bisa dibayar via e-wallet atau transfer ATM. Jika Anda lulus tes psikologi, tanda centang akan muncul di aplikasi sebagai salah satu syarat perpanjangan SIM online.

4. Melakukan Pemeriksaan Kesehatan Online

Setelah lulus tes psikologi, Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan melalui laman erikkes.id atau tautan yang tersedia di aplikasi Digital Koorlantas Polri. Daftar dengan email yang sama dan lakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto selfie sambil memegang KTP. Isi formulir yang disediakan, pilih fasilitas kesehatan yang akan digunakan untuk pemeriksaan, dan tentukan jadwal kedatangan. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan data Anda di-input, tanda centang akan muncul di bagian e-rikkes di aplikasi.

5. Tentukan Lokasi Satpas

Setelah tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan selesai, Anda harus memilih lokasi Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di aplikasi Digital Koorlantas Polri. Anda bisa memilih Polres atau Polda terdekat dari tempat tinggal Anda untuk menghemat biaya pengiriman.

6. Isi Nomor Rekening Pengembalian

Anda akan diminta untuk memasukkan nomor rekening pengembalian dana jika perpanjangan SIM online Anda ditolak oleh sistem. Dengan demikian, uang akan dikembalikan ke rekening yang Anda daftarkan.

7. Input Alamat Pengiriman

Masukkan alamat pengiriman tempat SIM baru akan dikirimkan setelah perpanjangan SIM online berhasil. Alamat pengiriman tidak harus sesuai dengan alamat KTP, bisa juga alamat tempat kerja atau tempat tinggal sementara.

Baca Juga  Cara Daftar SIM Online, Begini Syarat dan Biayanya Terbaru 2023

8. Konfirmasi Data

Setelah memasukkan alamat pengiriman, pastikan untuk mengecek ulang data yang telah Anda input, seperti alamat pengiriman, jenis SIM, nomor SIM, dan lain-lain.

9. Lakukan Pembayaran

Langkah terakhir dalam proses perpanjang SIM online adalah membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian. Anda akan diminta untuk membayar melalui BNI Virtual Account yang tertera di aplikasi. Selain biaya perpanjangan SIM online, Anda juga akan dikenakan biaya pengiriman dokumen. Setelah semua administrasi selesai, Anda tinggal menunggu SIM baru sampai di rumah.

Kesimpulan

Demikianlah 9 langkah mudah untuk perpanjang SIM online yang bisa Anda lakukan melalui aplikasi Digital Koorlantas Polri. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda bisa memperpanjang SIM Anda tanpa perlu mengantre di kantor polisi. Selamat mencoba, dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!