Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Agen LPG 3Kg
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Agen LPG 3Kg

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Agen LPG 3Kg

Sekilas, menjadi agen LPG 3 kg merupakan bisnis yang menjanjikan. Kiranya hal itu memang ada benarnya. Karena pasokan LPG 3 kg yang selalu ada, dan setiap rumah tangga menggunakan gas LPG dengan ukuran 3 kg tersebut. Namun sebelum Anda mendaftar menjadi agen tersebut, sebaiknya Anda mengetahui mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen LPG 3kg tersebut?

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Menjadi Agen LPG 3Kg

Perlu diketahui, bahwa menjadi agen LPG 3 kg jelas lebih menguntungkan dibandingkan Anda menjual gas LPG 3kg secara eceran. Hal ini dikarenakan, dengan menjadi agen LPG 3kg, Anda akan mendapatkan gas LPG 3 kg langsung dari Pertamina, dengan harga yang jauh lebih murah. Dengan demikian, peluang untuk mendapatkan keuntungan besar menjadi lebih mudah.

Namun sebelumnya, Anda memang perlu menyiapkan modal yang tidak sedikit. Setidaknya Anda membutuhkan modal minimal 100 juta rupiah, jika ingin membuka usaha gas LPG 3 kg. Dimana modal tersebut digunakan untuk membeli gas dan tabung LPG 3kg, distribusi pengangkutan, dan sejumlah biaya operasional lainnya.

Bukan hanya itu saja, untuk menjadi agen LPG 3kg ini, sebelumnya Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini. antara lain:

1.Persyaratan Dokumen            

Syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen LPG 3kg yang pertama yaitu Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Sejumlah dokumen yang dimaksud disini diantaranya:

  • Scan fotokopi KTP
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan
  • Akta Pendirian Badan Usaha
  • Buku rekening atas nama pemilik usaha
  • Buku rekening untuk keperluan perusahaan
  • Surat referensi Bank, jika ada
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU), maupun Surat Izin Gangguan yang biasanya dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat
  • Daftar susunan kepengurusan pegawai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari semua karyawan
  • Jika sebelumnya Anda pernah terlibat terlibat kontrak dengan Pertamina sebagai agen LPG NPSO (menjual gas LPG non subsidi), maka Anda perlu menyertakan daftar pangkalan dan outlet LPG NPSO yang disertai dengan bukti kontrak perjanjian
  • Surat Keterangan Penyalur LPG, serta
  • Surat pernyataan mengenai kesanggupan pemilik usaha dalam mematuhi Undang-Undang, kebijakan Pertamina serta kebijakan dari Pemda setempat
Baca Juga  Ide Hampers Lebaran untuk Mertua yang Menarik dan Berkesan

2. Persyaratan Lainnya

Selain sejumlah dokumen diatas, syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen LPG 3kg lainnya , yang merupakan salah satu Jenis-Jenis Usaha Home Industry ini diantaranya:

  • Memiliki tanah/bangunan dengan ukuran minimal 225 m²
  • Bangunan yang nantinya akan dijadikan tempat usaha tersebut, telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang sesuai dengan ketentuan pihak Pertamina, dengan ketentuan memiliki ventilasi sekitar 30cm diatas permukaan lantai dari tempat usaha, serta 40cm jika dilihat dari luasan tempat usaha, lantai tempat usaha hendaknya dibuat setinggi bak truk, tempat usaha tersebut hendaknya dibuat dari material yang tidak mudah terbakar, memiliki gas detector, peralatan listrik explotion proof, serta memiliki jarak penyimpanan tabung dengan dinding, minimal 3cm
  • Memiliki alat untuk menimbang gas LPG
  • Memiliki kendaan operasional minimal 1 truk dan 2 unit sepeda motor, dengan umur kendaraan tidak lebih dari 10 tahun
  • Selain sejumlah syarat tersebut, syarat lainnya yang perlu dipenuhi calon agen LPG 3kg yaitu memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
  • Memiliki rambu-rambu petunjuk dan juga larangan yang dipasang di seluruh tempat usaha
  • Memiliki sarana pelengkap IT, yang terdiri dari komputer/laptop, printer, telepon, jaringan internet, serta alamat email aktif
  • Memiliki sarana dan fasilitas home delivery
  • Memasang papan nama sesuai dengan nama badan usaha/agen, yang telah disetujui pihak Pertamina sebelumnya
  • Menyediakan seragam dan juga Identity Card (ID) untuk setiap karyawan, yang telah dilengkapi dengan nama badan usaha/agen, logo elpiji, serta nama lengkap dari setiap karyawan
  • Menggunakan plastic wrap pada setiap kartu ID karyawan, dan sejumlah penanda lainnya yang mencantumkan nama dan alamat lengkap, serta nomor telepon dari agen LPG 3kg tersebut
Baca Juga  Modal Usaha Nasi Uduk dan Resep Cara Membuat Nasi Uduk Laris

Dengan memenuhi sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi agen LPG 3kg diatas, maka kini, Anda bisa segera melakukan pendaftaran menjadi agen LPG 3kg dengan mudah dan cepat. Sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pertamina.