Estimasi Modal Usaha Jual Beli Motor Bekas
Estimasi Modal Usaha Jual Beli Motor Bekas

Estimasi Modal Usaha Jual Beli Motor Bekas

Meskipun pengguna motor di Indonesia cukup banyak, namun ada sebagian orang yang memilih untuk membeli motor bekas. Dengan kata lain, membuka usaha jual beli motor bekas bisa menjadi bisnis yang menguntungkan. Simak yuk informasi mengenai estimasi modal usaha jual beli motor bekas berikut ini!

Estimasi Modal Usaha Jual Beli Motor Bekas

Bagi sebagian orang, khususnya yang belum memiliki cukup dana, membeli motor bekas bisa menjadi solusi. Setidaknya jika dibandingkan dengan harus membeli motor baru. Baik itu secara tunai maupun kredit.

Di sisi lain, hal ini sebenarnya bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan untukmu. Dimana kamu bisa menjual motor bekas, yang sebelumnya kamu beli dengan harga murah. Dengan demikian, keuntungan penjualan motor bekas tersebut yang tentunya tidaklah sedikit bisa kamu peroleh dengan cepat.

Namun berapa estimasi modal usaha jual beli motor bekas ini? Yuk simak informasinya berikut ini!

1.Penjualan Motor Bekas Skala Kecil            

Bagi kamu yang memiliki modal yang terbatas, serta yang belum memiliki pengalaman dan belum memiliki pengetahuan mengenai Ide Usaha Jual Beli Motor Bekas, Apa yang Harus Diperhatikan? Maka kamu bisa memulainya dengan membuka usaha jual beli motor bekas ini dalam skala kecil.

Dalam arti, kamu bisa membeli 1 unit motor bekas dengan harga murah, yang nantinya bisa kamu jual dengan harga yang sesuai dengan harga pasaran. Barulah setelah motor bekas tersebut terjual, maka kamu bisa membeli motor bekas kembali, untuk kamu jual lagi. Begitu seterusnya.

Baca Juga  8 Bisnis Minuman Kemasan Cup Ini, Punya Segudang Keuntungan, lho!

Dengan demikian, modal yang kamu keluarkan, bisa terus kamu gunakan. Hanya saja, untuk melakukan usaha jual beli motor bekas skala kecil ini, kamu dituntut untuk bisa mempromosikan dan menjual motor dalam waktu cepat.

Mengapa demikian? Karena kamu tidak bisa membeli motor bekas kembali, bilamana motor yang telah kamu beli sebelumnya belum terjual. Belum lagi jika banyak pembeli yang menginginkan motor bekas dengan tipe dan model yang kamu jual, maka hal ini bisa menjadi kendala tersendiri bagi pelaku usaha jual beli motor bekas dengan skala kecil ini.

Meskipun demikian, estimasi modal usaha jual beli motor skala kecil ini tidaklah terlalu besar. Kamu hanya perlu menyediakan modal minimal 7 juta rupiah saja. Dimana jumlah modal tersebut diambil dengan memperhitungkan bahwa harga motor bekas yaitu antara 5 juta hingga 7 juta rupiah per unit.

2. Penjualan Motor Bekas Berupa Showroom          

Jika kamu memiliki modal yang cukup besar, dan memiliki cukup pengalaman dalam melakukan jual beli motor bekas, maka kamu bisa membuka usaha showroom. Dimana estimasi modal usaha jual beli motor bekas berupa showroom ini yaitu sekitar 200 juta rupiah.

Hal ini dikarenakan, untuk membuka showroom motor, dibutuhkan minimal 10 unit motor, dengan tipe dan merk yang beragam. Dimana untuk jumlah motor bekas tersebut, setidaknya kamu membutuhkan dana antara 70 juta hingga 100 juta rupiah.

Perkiraan dana tersebut diambil dengan memperhitungkan bahwa harga dari setiap tipe dan merk motor bervariasi. Dengan demikian, dana senilai 100 juta tersebut dianggap pantas untuk dijadikan modal awal untuk pembelian motor bekas.

Selain dana untuk membeli motor bekas, ada dana lainnya yang perlu kamu persiapkan. Dimana total dana yang perlu kamu persiapkan untuk membuka usaha showroom motor ini yaitu sekitar 200 juta rupiah, yang terdiri dari:

  • Biaya yang dibutuhkan untuk membeli 10 unit motor bekas
  • Dana yang digunakan untuk membeli/menyewa tempat usaha (showroom)
  • Biaya transportasi (penjemputan ataupun pengiriman motor bekas)
  • Biaya asuransi kendaraan
  • Upah/gaji tenaga kerja, termasuk diantaranya penjaga showroom dan sales
  • Biaya promosi
  • Biaya listrik, serta
  • Biaya-biaya lainnya
Baca Juga  Cara Mendaftar Menjadi Agen LPG 3Kg

Dari penjelasan diatas bisa diketahui bahwa estimasi modal usaha jual beli motor bekas ini yaitu sekitar 7 juta rupiah, bagi pelaku usaha yang membuka usaha jual beli motor bekas dalam skala kecil, dan 200 juta rupiah, bagi yang membuka usaha showroom.