Ini Cara Daftar Bantuan KAJ 1 – 20 Februari 2022, Simak Syaratnya!

BacaTimes.com – Cara daftar bantuan KAJ menjadi incaran warga Jakarta yang membutuhkan tambahan uang di tahun 2022.

Artikel ini akan membahas syarat dan cara daftar bantuan KAJ yang pada tahun lalu memberikan bantuan sebesar 300.000 rupiah pada para penerimanya.

Syarat dan cara daftar bantuan KAJ sebenarnya tidak sulit, tetapi ada juga yang kebingungan karena banyaknya informasi yang berseliweran.

Langsung saja, berikut syarat dan cara daftar bantuan KAJ atau Kartu Anak Jakarta periode 1-20 Februari 2022.

Baca Juga  Bisnis Franchise, Ide Memulai dan Peluang

Syarat Daftar KAJ Jakarta

Berikut syarat-syarat mendaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk Kartu Anak Jakarta:

1. Memiliki Kartu Keluarga dan KTP DKI Jakarta,

2. Anggota keluarga tidak ada yang berstatus pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR/DPRD,

3. Tidak memiliki mobil,

4. Tidak memiliki tanah dan bangunan dengan NJOP senilai lebih dari 1 miliar rupiah,

5. Sumber air minum bukan minuman kemasan bermerk, dan

6. Dinilai miskin oleh warga setempat

Sedangkan alur pendaftarannya adalah sebagai berikut:

Sosialisasi > pendaftaran > pengolahan data 1 > pemadanan data dengan DIspen dan Catatan Sipil > pemadanan data dengan BPD > pengolahan data 2 > musyawarah kelurahan > pengolahan data 3

Setelah itu, akan dilaksanakan penetapan daftaran sasaran tetap, pendaftaran melalui aplikasi SIKS-NG, dan terakhir penetapan DTKS oleh Kemensos.

Baca Juga  Ide Bisnis Anak Sekolah Tanpa Modal

Link Daftar KAJ Jakarta

Kartu Anak Jakarta adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan langsung kepada penduduk Jakarta yang kurang mampu secara ekonomi.

Bagi yang memenuhi syarat, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan yang sesuai dengan alamat domisili atau secara online melalui link berikut ini.

Daftar KAJ Jakarta Online di sini

Penutup

Kehidupan Jakarta yang semakin keras menyebabkan pemerintah terpaksa menurunkan bantuan uang tunai untuk mengurangi beban masyarakat.

Dengan mendaftar DTKS untuk Kartu Anak Jakarta para penduduk juga bisa menerima bansos KJP Plus, KLJ, KPDJ, dan KJMU.

Semoga informasi ini bermanfaat dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sampai jumpa di artikel-artikel menarik berikutnya.

***